WebIndische Staatsregeling. Wet op de Staatsinrichting van Nederlands-Indië, dikenal juga sebagai Indische Staatsregeling (IS; Stbld 1925-415 jo 577) adalah undang-undang dasar yang mengatur tata negara dan pemerintahan Hindia Belanda. IS mulai berlaku pada 1 Januari 1926 sebagai pengganti dari Regeringsreglement 1854 (Stbld 1855-1 jo 2). WebApr 5, 2016 · Jika pemakaian hukum asing ini berarti pelanggaran yang sangat daripada sendi-sendi azasi hukum nasional Hakim, maka dalam hal-hal pengecualian, hakim dapat mengenyampingkan hukum asing ini. Fungsi daripada lembaga ketertiban umum adalah seolah-olah suatu “rem darurat”.
Perkara Pinjam Nama (Nominee) dalam Kepemilikan Tanah/Properti oleh ...
WebMelanggar hukum adalah tiap perbuatan yang melanggar hak orang lain atau bertentangan dengan kepatutan yang harus diindahkan dalam pergaulan kemasyarakatan terhadap pribadi atau harta benda orang lain … WebMaria S.W. Sumardjono, “Alternatif Kebijakan Pengaturan Hak Atas Tanah Beserta Bangunan Bagi Warga Negara Asing dan Badan Hukum Asing”, 2007, Kompas, Jakarta. Undang-Undang No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Undang-Undang Pokok Agraria. Kitab Undang … nyt crossword january 21 2022
Pengaturan Pendirian Perusahaan Efek Di Indonesia Oleh Subjek Hukum Asing
WebBadan Hukum Asing adalah badan yang tercatat atau terdaftar pada otoritas negara lain sebagai suatu badan hukum. Otoritas Jasa Keuangan yang selanjutnya disingkat OJK adalah lembaga pengatur dan pengawas sektor jasa keuangan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang mengenai Otoritas Jasa Keuangan. Webberbentuk badan hukum atau tidak berbadan hukum. Sedangkan modal asing adalah modal yang dimiliki oleh negara asing, perseorangan warga negara asing, badan usaha asing, badan hukum asing, dan/atau badan hukum Indonesia yang sebagian atau seluruh modalnya dimiliki oleh pihak asing. Dalam ketentuan penanaman modal sebagaimana … WebJan 17, 2006 · Pemegang saham dalam Perseroan Terbatas (PT), pada dasarnya, bertanggung jawab sebatas jumlah modal yang ditempatkan olehnya ke dalam PT yang bersangkutan. Kecuali ia melakukan tindakan-tindakan yang merugikan kepentingan PT sebagai subyek hukum. magnetic cartridge stick